Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) meminta masyarakat, khususnya pencari kerja agar mewaspadai modus penipuan lowongan pekerjaan.
"Ada ciri-ciri atau modus yang perlu diwaspadai pelamar terhadap penipuan lowongan kerja karena sering ditemukan di media sosial ataupun platform pencarian kerja lain," kata Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Timur Sunjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan modus penipuan yang sering ditemukan, di antaranya meminta uang kepada pelamar agar diterima bekerja atau mengadakan pelatihan dengan mendapatkan sertifikat berbayar.
"Jadi, modusnya mewajibkan pelamar membayar biaya tes medis (medical check-up), psikotes, atau pelatihan khusus di lembaga yang ditunjuk sebelum wawancara," ujar Sunjaya.
Kemudian, pelamar juga harus mewaspadai pencurian data pribadi (phishing), dengan meminta dokumen pribadi secara berlebihan seperti KTP, KK, buku rekening, foto holding KTP yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
"Pelamar kerja seharusnya tidak terburu-buru menyerahkan dokumen vital sebelum memastikan perusahaan dan lowongan tersebut benar-benar sah," ucap Sunjaya.
Selain itu, ada ciri-ciri lowongan kerja yang harus dicurigai pelamar. Pertama, penggunaan alamat email tidak resmi dan gratisan, seperti @gmail.com atau @yahoo.com, bukan domain resmi perusahaan, misal @namaperusahaan.com.
Kedua, lokasi wawancara tidak jelas, yakni mengaku perusahaan besar atau BUMN, tetapi alamat panggilan wawancara berada di ruko kecil, rumah kontrakan, atau lokasi berpindah-pindah.
Baca juga: Pemkot Jaktim tegaskan perusahaan dilarang pungut uang pelamar kerja
Ketiga, proses rekrutmen terlalu mudah. Pencari kerja perlu waspada apabila baru mengirimkan lamaran, kemudian langsung dinyatakan lulus tanpa melalui proses wawancara atau uji kompetensi yang rasional.
"Keempat, adanya pungutan dana. Meminta uang untuk alasan seragam, kartu anggota, ID card, atau biaya administrasi awal," tutur Sunjaya.
Dia pun mengingatkan apabila pelamar sudah terlanjur, maka segera hentikan pembayaran berikutnya dan jangan mentransfer uang tambahan apapun meskipun diancam.
Lalu, kumpulkan dan simpan bukti dengan mengamankan semua bukti transfer, pesan percakapan baik melalui WhatsApp/email, surat panggilan, dan foto lokasi.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan atau praktik rekrutmen bermasalah kepada Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, kantor kepolisian terdekat, seperti Polsek atau Polres Metro Jakarta Timur, layanan aduan resmi DKI Jakarta seperti JAKI, maupun kanal Kementerian Ketenagakerjaan.
Sunjaya mengimbau agar pelamar kerja melakukan verifikasi (cross check) melalui portal resmi pemerintah, seperti Ayocerdas/SiPINTER Kemnaker atau menghubungi saluran telepon resmi kantor pusat perusahaan yang bersangkutan.
Lalu, jangan berikan data sensitif, seperti KTP, KK, dan data finansial jika legalitas perusahaan belum dapat dipastikan.
"Tolong abaikan dan laporkan iklan tersebut. Segera tandai sebagai spam atau laporkan akun/iklan lowongan tersebut di media sosial maupun platform pencarian kerja agar tidak memakan korban lain," tegas Sunjaya.
Baca juga: Realisasi investasi Jakarta serap 289 ribu tenaga kerja
Baca juga: DKI perluas pelatihan gratis untuk tingkatkan produktivitas pekerja
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































