Wamen PKP tinjau Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

12 hours ago 6

Mataram (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah meninjau Bendungan Tiu Suntuk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat dalam rangka pengembangan pemanfaatan kawasan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Harus ada koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan terintegrasi pemanfaatan Bendungan Tiu Suntuk dalam mengembangkan kawasan sekitar," katanya melalui keterangan tertulis di Mataram, Sabtu.

Dia mengatakan pengelolaan terintegrasi tersebut karena pemanfaatan Bendungan Tiu Suntuk melibatkan banyak sektor, terkait dengan berbagai manfaat bendungan itu.

"Pemanfaatan bendungan ini di antaranya seperti untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro, pembangkit listrik tenaga surya, perikanan dan juga pertanian," katanya .

Baca juga: Kemendagri dukung penuh program tiga juta rumah

Ia mengatakan bendungan ini bermanfaat untuk membangun ketahanan energi dan pangan serta potensi sektor wisata yang berdampak pada pengembangan kawasan sekitar.

"Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Kementerian PKP juga telah menyiapkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah tidak layak huni di kawasan perdesaan dan pesisir untuk sekitar 2 juta rumah.

"Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyiapkan proposal untuk alokasi renovasi rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing. Kami sedang menyiapkan agar proposal dari daerah diajukan dalam bentuk digital, sehingga mempermudah," katanya.

Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah mengatakan dalam pertemuan dengan Wamen PKP tersebut, membahas rencana pemanfaatan Bendungan Tiu Suntuk sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan di sekitarnya.

"Kami telah memaparkan konsep pemanfaatan Bendungan Tiu Suntuk untuk pertanian dan pengembangan kawasan sekitar kepada Bapak Wamen," katanya.

Baca juga: Pembangunan Bendungan Tamblang di Bali rampung

Baca juga: Wamen PKP: Pengurangan luas rumah subsidi belum diputuskan

Baca juga: Wamen PKP menegaskan rumah subsidi minimal tipe 36 dan 40

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |