Medan (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan bahwa kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.
"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata Dahnil usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat.
Dahnil mengatakan pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?," jelas Dahnil.
Baca juga: Urusan haji dan umrah resmi beralih dari Kemenag ke kementerian baru
Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.
"Terus kabupaten/kota bagaimana?. Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.
Wamen juga menegaskan kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.
Baca juga: Menag doakan Kementerian Haji raih kepuasan jamaah di atas 90 poin
Ia menambahkan paling lama kebijakan ini akan diterapkan setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dalam waktu dekat.
"Insyaallah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," ungkap Dahnil.
Setelah itu, pengisian jabatan Kementerian Haji dan Umrah dilengkapi, di antaranya sekretaris jenderal dan inspektur jenderal.
"Kita harus selesai ini pada bulan September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas," papar Dahnil.
Baca juga: DPR ingatkan Kementerian Haji, jangan terulang korupsi kuota haji
Baca juga: Romo Syafi'i tegaskan urusan haji dan umrah tak lagi di Kemenag
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.