Wali Kota Yogyakarta segera komunikasi soal mandeknya MBG di Kotagede

4 hours ago 3

Yogyakarta (ANTARA) - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait terhentinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kecamatan Kotagede.

"Saya akan berkomunikasi dalam waktu dekat ini, untuk bagaimana agar bisa tidak 'discontinue' (mandek), ya," ujar Hasto di Yogyakarta, Ahad.

Ia menjelaskan, informasi mengenai terhentinya program MBG di Kotagede telah sampai kepadanya.

Persoalan teknis di lapangan, menurut dia, saat ini tengah dikaji oleh pemerintah pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana teknis program tersebut.

Baca juga: Presiden Prabowo rapat dengan BGN dorong percepatan operasional SPPG

Baca juga: BP Taskin tinjau lokasi tambahan dapur gizi di Ponorogo

"Ya, kemarin saya mendengar itu. Dan saya kira hal-hal yang teknis, kemarin saya dengar sudah dikaji permasalahannya. MBG kan punya jalur vertikal di pusat, kemudian akhirnya nanti akan dikaji," katanya.

Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyasar sejumlah sekolah, termasuk di Kota Yogyakarta.

Di wilayah Kotagede, pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sejumlah sekolah di wilayah itu melaporkan distribusi makanan dari program tersebut terhenti sejak beberapa pekan terakhir.

Hasto memastikan selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, ia juga telah meninjau langsung pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah penerima.

"Saya kemarin sudah mengunjungi beberapa titik dengan Pak Dandim," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori membenarkan bahwa penghentian layanan MBG hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan SPPG Kecamatan Kotagede.

Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti penyebab penghentian tersebut.

Budi memperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa dari beberapa sekolah yang terdampak akibat terhentinya layanan MBG di wilayah tersebut.

Menurut dia, Pemkot Yogyakarta tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan MBG karena program itu sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional.

"Bukan kewenangannya (Pemkot Yogyakarta), kewenangan (program MBG ada di) Badan Gizi Nasional," ujar Budi.

Ia menambahkan, Pemkot hanya berperan dalam pendataan sasaran program, seperti sekolah mana saja yang menerima bantuan serta jumlah muridnya. Selebihnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau kami itu kan sebenarnya hanya banyak pada aspek data yang disampaikan, sekolah-sekolah mana yang akan menjadi sasaran, jumlah muridnya berapa. Kalau aspek yang lain kan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.*

Baca juga: BGN perketat prosedur distribusi makanan, cegah keracunan MBG berulang

Baca juga: Kepala BGN respons kasus keracunan MBG di Bandung dan Tasikmalaya

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |