Wali Kota Tangerang: PP Tunas lindungi anak dari konten negatif

5 hours ago 5

Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kehadiran PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial (medsos).

"Kami sambut baik, karena PP Tunas memberikan pelindungan dan ini harus kita bahas bersama-sama untuk membatasi anak-anak agar tidak terpengaruh oleh konten-konten yang tidak layak," katanya di Tangerang, Selasa.

Ia menjelaskan masa depan anak - anak perlu dilindungi dari perkembangan digital yang berdampak negatif. Apalagi sudah banyak anak - anak yang tergantung dengan gawai dan sulit berinteraksi secara sosial.

Karena itu, setelah adanya PP Tunas Pemkot Tangerang akan melakukan pembahasan untuk membuat kebijakan maupun aturan di daerah terkait implementasinya.

"Segera kita bahas bersama dengan dinas terkait agar dapat diimplementasikan guna memberikan perlindungan kepada generasi masa depan," ujarnya.

Baca juga: Psikolog: PP Tunas langkah krusial lindungi anak dari dampak medsos

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menambahkan, pihaknya membuka layanan konseling melalui Puspaga terkait adanya masalah keluarga bagi anak kecanduan gawai.

Layanan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui sambungan telepon. Ia berharap layanan ini menjadi wadah dalam mencegah dampak negatif penggunaan gawai pada anak.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kehadiran PP Tunas merupakan urgensi bagi Indonesia karena dapat menjaga privasi sekaligus melindungi anak di ruang digital.

Hal ini disampaikannya berkaca dari studi dan kasus-kasus hukum yang telah berjalan di negara lain, di mana data dan privasi anak di ruang digital justru dieksploitasi bahkan dimonetisasi secara tidak etis dan tidak bertanggung jawab.

"Aturan ini kita lahirkan untuk melindungi data-data privasi anak. Data privasi anak saat ini justru tersebar berserakan di berbagai platform sosial media, anak-anak belum tahu mana data yang perlu atau tidak ditayangkan," kata Meutya.

Baca juga: Kabupaten Penajam tindak lanjuti perlindungan anak di ruang digital

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |