Wali Kota Jakbar imbau pemudik tak naik bus di terminal bayangan

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengimbau para pemudik tidak berangkat lewat terminal bayangan untuk mengantisipasi risiko selama perjalanan.

Sebaliknya, Iin meminta agar masyarakat menggunakan terminal resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Terminal bayangan itu sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan armada atau juga transparansi biaya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Iin, menggunakan terminal resmi bukan sekadar legalitas, tapi juga soal jaminan keselamatan.

Baca juga: Samsat Keliling Polda Metro Jaya tutup pada 18-24 Maret 2026

"Di sana kan kelaikan bus itu diperiksa ketat. Kemudian harga tiket juga transparan sesuai tarif resmi, sehingga tidak ada lagi cerita pemudik rugi karena harga yang dimainkan oknum," tuturnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub Jakbar) menilang 19 unit bus usai beroperasi menjemput dan menurunkan penumpang di sejumlah terminal bayangan atau terminal tidak resmi, Selasa (17/3).

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakbar Agus Prasetyo menyebut, penilangan dilakukan di terminal bayangan Jalan Outer Ring Road Kapuk, Jalan Latumenten, dan Jalan K.H. Mansyur.

"Hasilnya, tim regu 1 menindak tujuh unit bus yang terdiri atas dua unit bus milik PT Putri Jaya Sejahtera, dua unit bus PT Anugrah Mas, satu unit bus PT Pelita Baru Prima, satu unit bus PT Sinar Jaya Megah, dan satu unit bus PT Karya Transfor," kata Agus saat dikonfirmasi ANTARA.

Baca juga: Kapolda: 40 persen warga Jadetabek berangkat mudik puncaknya malam ini

Kemudian pada tim regu 2, lanjut Agus, petugas menindak dua unit bus, masing-masing satu unit bus milik PT Anugrah Mas dan satu unit bus PT Gradi 88.

Sementara tim regu 3, menindak 10 unit bus, yakni satu unit bus PT Hiba Pratama, satu unit bus PT Santika, satu unit bus PT Harapan Jaya, satu unit bus PT Mayora, dua unit bus PT Anugrah Mas, satu unit bus PT Kramat Jati, satu unit bus PT Semesta Bolo, satu unit bus PT Yoso Artopotro, serta satu unit bus PT Dzakki Buana Tour.

"Dari operasi itu, total 19 unit bus AKAP dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh petugas," kata dia.

Agus menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Sudinhub Jakbar dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menekan keberadaan terminal bayangan yang kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan penumpang.

Baca juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2026 berangkatkan 4.009 orang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |