Jakarta (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri saat ini membutuhkan perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, Dedi mengatakan bahwa saat ini publik semakin sadar tentang akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama pascaperistiwa demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 yang memakan korban jiwa.
“Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, aksi massa lainnya di awal September 2025 semakin memperlihatkan krisis legitimasi Polri sehingga muncul desakan reformasi struktural dan kultural.
“Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.
Atas adanya desakan tersebut, Polri, kata dia, telah berdiskusi dengan para tokoh perwakilan masyarakat sipil dan pakar.
Baca juga: Wakapolri tekankan pentingnya perubahan fundamental di tubuh Polri
Hasil kajian dari koalisi masyarakat sipil menunjukkan adanya 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif.
Oleh karena itu, dia menekankan kebutuhan Polri saat ini adalah perbaikan profesionalisme dan akuntabilitas dengan rekomendasi utama adalah memperkuat pengawasan eksternal dan menurunkan perilaku represif.
“Pembelajaran dari praktik kepolisian global menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya perubahan pola pikir anggota Polri agar mampu menjadi polisi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
“Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia,” ucapnya.
Menurutnya, pemolisian sejatinya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Maka dari itu, ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.