Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Kepolisian Daerah NTT menangkap oknum debt collector yang diduga menahan kendaraan berpelat Timor Leste saat memasuki wilayah provinsi berbasis kepulauan tersebut.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma di Kupang, Jumat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari delegasi Timor Leste terkait dugaan praktik tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu hubungan baik Indonesia dan Timor Leste, khususnya NTT dan Timor Leste.
“Dalam pertemuan dengan delegasi RDTL terkait kerja sama NTT-Timor Leste di sektor pariwisata, perdagangan, perindustrian, pertanian, serta peternakan, saya mendapat laporan terkait hal itu,” katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan praktik oknum debt collector yang secara ilegal membuntuti dan menahan kendaraan asal Timor Leste yang menggunakan pelat nomor negara tersebut saat berada di wilayah NTT.
Baca juga: OJK siap sanksi pindar Indosaku jika terbukti langgar proses penagihan
Penahanan kendaraan itu diduga dilakukan untuk meminta sejumlah uang dari pengunjung asal Timor Leste.
Menurut Johni, kondisi tersebut meresahkan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta hubungan baik antara masyarakat NTT dan Timor Leste yang selama ini terjalin melalui kerja sama lintas batas dan hubungan sosial ekonomi kedua wilayah.
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dapat berdampak terhadap citra daerah dan menghambat penguatan kerja sama antara NTT dan Timor Leste, terutama di sektor pariwisata dan perdagangan.
“Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh tamu maupun investor yang datang ke daerah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT akan melaporkan persoalan tersebut kepada Polda NTT agar dilakukan penanganan dan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi NTT juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban serta mendukung hubungan kerja sama yang harmonis antara NTT dan Timor Leste.
Baca juga: OJK gelar pemeriksaan khusus pindar Indosaku menyusul "prank" DC
Baca juga: Legislator minta penagih utang tipu ambulans dan damkar diusut tuntas
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































