Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang kini tengah tahap uji publik salah satunya di provinsi itu, bisa segera untuk direalisasikan.
Pasalnya, kata Erwan, berdasarkan data yang diterimanya, pada semester pertama pada tahun 2025 tercatat lebih dari 133 juta serangan siber atau rata-rata sembilan serangan setiap detik yang menghantam Indonesia, dengan pola yang beragam mulai dari aktivitas jaringan yang tidak normal, mencurigakan, hingga percobaan membocorkan informasi.
"Fakta ini menegaskan bahwa kita tidak bisa lagi memandang enteng persoalan keamanan siber. Semoga RUU ini segera disahkan, sehingga keamanan siber bangsa kita betul-betul terjaga, terutama keamanan dalam bidang usaha, pemerintahan, dan lain sebagainya. Sehingga bangsa Indonesia ini betul-betul aman, nyaman, dalam bekerja," kata Erwan di Gedung Sate Bandung, Senin.
Baca juga: BSSN sebut RUU KKS ditargetkan rampung tahun ini
Bagi Jawa Barat sendiri, kata Erwan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sangat penting untuk segera disahkan menjadi undang-undang, mengingat data di provinsi dengan penduduk terbesar ini juga sempat diserang, yang jadi bukti mendesaknya pengamanan dunia digital saat ini.
"Sangat penting, seperti yang kita ketahui bersama beberapa bulan yang lalu juga, kita pernah diserang siber, katanya ada kebocoran 4.000 data karyawan Jawa Barat. Meskipun setelah dicek itu kan tidak ada. Tidak ada sama sekali. Tapi kita antisipasi agar nyaman dan aman dalam bekerja," katanya.
Dalam uji publik ini Pemprov Jawa Barat juga turut memberikan masukan, yang disebut Erwan sedikitnya ada tiga masukan untuk RUU yang kini masih dibahas ini.
Baca juga: AI: praktek dan RUU Penyiaran
"Di antaranya menjaga keamanan pribadi, keamanan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga keamanan dunia usaha, dan dunia lainnya, sehingga betul-betul aman dan nyaman," ujar Erwan.
Erwan menambahkan dengan adanya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, serangan digital terutama di lingkungan Pemprov Jabar bisa diminimalisir, termasuk isu-isu hoaks yang memanfaatkan ranah digital.
"Nanti dengan adanya Undang-Undang Keamanan Siber ini, itu (serangan siber) tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja," kata Erwan.
Baca juga: BSSN tegaskan RUU keamanan siber mendesak demi keamanan digital RI
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.