UPPKB minta pengusaha angkutan truk periksa kelaikan kendaraan

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Adji Kusambarto meminta pengusaha angkutan dan sopir agar melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan angkutan, khususnya truk laik jalan sehingga tidak membahayakan pengendara lain.

“Kami kepada para pengusaha kendaraan umum dan barang mendorong untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor melalui uji KIR secara berkala setiap 6 bulan,” kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Adji Kusambarto di Jakarta, Senin.

Menurut Adji, kendaraan umum dan barang yang beroperasi di jalanan harus dipastikan dalam kondisi laik jalan.

Ia menilai kendaraan tidak laik jalan akan berdampak pada keselamatan berkendara, tidak hanya pada sopir, tapi juga pengguna jalan lainnya.

"Jangan sampai terjadi kecelakaan karena kendaraan tak dilakukan pemeriksaan rutin,” kata dia.

Adji mengatakan uji KIR dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi baik kepada pengusaha angkutan maupun sopir kendaraan agar rutin memeriksa kendaraan mereka,” kata dia.

Uji KIR, lanjutnya, bertujuan memastikan kendaraan itu layak beroperasi mulai dari fisik kendaraan, mesin, gas buang, rem, dan lainnya.

"Ada kepastian yang membuat pengendara di jalan raya merasa aman karena truk ini layak beroperasi," kata dia.

Ia mengatakan UP PKB Cilincing memang khusus melayani uji kendaraan berukuran besar yang mengangkut trailer dan kontainer.

"Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website resmi serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat," kata dia.

Selain itu, UP PKB Cilincing itu mampu melayani ratusan kendaraan setiap hari. Adji menambahkan di kantor ini terdapat empat lajur pelayanan dan satu lajur yang mampu melayani 110 kendaraan setiap harinya.

"Total ada 440 kendaraan serta layanan kolektif sebanyak dua tempat dalam satu hari dengan maksimal 120 kendaraan, jadi total bisa 560 kendaraan," kata dia.

Baca juga: Satu orang tewas dalam kecelakaan maut di Bekasi

Baca juga: Polisi amankan sopir truk kecelakaan maut di Simpang Unisma Bekasi

Baca juga: Pengemudi truk keluhkan aksi premanisme di lokasi KIR Cilincing

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |