Upaya perlindungan Reog Ponorogo perlu ditingkatkan

5 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) telah memasukkan Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyampaikan, pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap kesenian tradisional Reog Ponorogo.

"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," katanya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12).

"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang," ia menambahkan.

Endah mengemukakan bahwa Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.

Baca juga: Ponorogo masuk Jaringan Kota Kreatif Dunia UNESCO

Endah mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung upaya pelestarian Reog Ponorogo dengan skema pembiayaan berbasis kemitraan.

Menurut dia, upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi.

Reog, kolintang, dan kebaya dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4-5 Desember 2024.

Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.

"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah.

Baca juga: Pemerintah kucurkan Rp10,6 miliar lagi untuk Monumen Reog Ponorogo

Baca juga: KPK geledah kantor kontraktor proyek Monumen Reog Ponorogo

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |