Jakarta (ANTARA) - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi pembayaran parkir non tunai di Blok M Square, Jakarta Selatan, untuk mendukung transaksi satu pintu.
"Kami melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para pengemudi atau pengunjung agar menyiapkan kartu uang elektronik (KUE) sebagai pembayaran parkir," kata Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Massdes mengatakan pada prinsipnya pembayaran parkir diarahkan menuju non tunai semua. Namun dalam masa transisi ini, masih didapati pengemudi atau pengunjung yang belum memiliki kartu uang elektronik atau saldonya kurang.
Maka itu, sebagai upaya penggunaan pembayaran non tunai yang masih, pihaknya menyediakan kartu uang elektronik kepada para pengemudi.
"Kami juga menyediakan KUE di pintu keluar atau masuk untuk dijual kepada para pengemudi," ucap dia.
Sehingga, diharapkan masyarakat ke depannya telah menggunakan pembayaran non tunai seluruhnya pada operasional parkir di kawasan Blok M.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil alih sementara pengelolaan layanan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah area parkir tersebut sempat disegel akibat persoalan administrasi operator yang izinnya diketahui telah habis sejak 2023.
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, menjelaskan pengelolaan parkir kini sementara diambil alih pemerintah daerah sambil menunggu proses pemilihan operator baru.
Tarif parkir yang diberlakukan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku dan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, penghentian sementara sebelumnya dilakukan setelah operator parkir yang ditunjuk pengelola diketahui tidak lagi memiliki izin operasional yang berlaku.
Damanik juga menjelaskan operator parkir tersebut merupakan perusahaan bernama Best Parking yang masa izinnya telah habis sejak 2023, kondisi tersebut berpotensi merugikan pengelola kawasan karena adanya dokumen administrasi yang tidak dilengkapi operator.
Terkait dugaan pungutan liar oleh juru parkir liar di kawasan tersebut, Damanik mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Baca juga: Sempat disegel, Dishub DKI ambil alih pengelolaan parkir di Blok M
Baca juga: Pemprov DKI pastikan transparan usut izin dan pajak parkir di Blok M
Baca juga: Pengelola pasang spanduk larangan pungutan parkir liar di Blok M
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































