OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar

1 hour ago 4
Pertumbuhan itu perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pembiayaan agar dana yang disalurkan benar-benar memberikan dampak produktif bagi masyarakat

Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah meningkatnya pembiayaan melalui industri pinjaman daring (pindar).

"OJK mencatat pembiayaan pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026. Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy)," Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan elektroniknya di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya peran pindar sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurut dia, pertumbuhan itu perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pembiayaan agar dana yang disalurkan benar-benar memberikan dampak produktif bagi masyarakat.

Baca juga: OJK minta masyarakat tetap tenang tanggapi penundaan rekening AMPB

Dia menjelaskan industri pindar memiliki posisi penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM, terutama bagi pelaku usaha yang belum sepenuhnya memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Karena itu, OJK juga terus mendorong industri pindar untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola dan perlindungan konsumen.

Data OJK menunjukkan, total pembiayaan industri pindar hingga Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar sepertiganya disalurkan kepada sektor UMKM.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut sekaligus menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku usaha terhadap sumber permodalan yang cepat dan mudah diakses. Namun, peningkatan penyaluran juga perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola pembiayaan.

OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 industri pindar berada pada level 4,26 persen hingga Juni 2026. Indikator tersebut menjadi perhatian dalam menjaga agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: OJK dalami penundaan transaksi atas rekening milik koordinator AMPB

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |