Uji kelayakan DK OJK, Dicky usul kebijakan sekuritisasi kredit UMKM

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dicky Kartikoyono mendorong sekuritisasi kredit UMKM sebagai salah satu cara untuk memeratakan sumber pembiayaan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini.

Sebelumnya, Dicky yang kini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), pernah mengikuti uji kelayakan untuk posisi calon Deputi Gubernur BI pada Juli 2025 dan Januari 2026. Uji kelayakan untuk posisi DK OJK menandai uji kelayakan ketiga kali yang ia jalani dalam setahun terakhir.

“Saat ini rasanya sekuritisasi itu sangat dimungkinkan dengan data yang baik, credit rating, payment history, ini sangat dimungkinkan. Jadi sekuritisasi dari kredit-kredit UMKM yang baik kita bisa lakukan,” kata Dicky di Jakarta, Rabu.

Ia menyoroti bank-bank anggota Himbara yang umumnya memiliki target untuk penyaluran kredit UMKM, sementara bank non-Himbara masih menghadapi tantangan dalam memenuhi porsi tersebut.

Dalam skema yang diusulkan, portofolio kredit UMKM yang telah melampaui target pada bank Himbara dapat disekuritisasi menjadi surat berharga berbasis aset, yang kemudian dapat dibeli oleh bank non-Himbara.

“Waktu saya menjadi pengawas dulu, ada surat berharga pasar uang (SBPU) kredit usaha kecil. Mereka yang biasanya fokus pada retail, itu dengan threshold tertentu sudah tercapai, selebihnya bisa disekuritisasi atau dijual kepada bank-bank yang korporasi atau bank-bank yang berorientasi pada wholesale,” kata Dicky.

Secara umum, ia mengingatkan bahwa stabilitas sistem keuangan harus bisa berkontribusi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi. Hal ini, menurutnya, tidak cukup apabila hanya didukung oleh kredit/pembiayaan yang hanya tumbuh di kisaran 8-10 persen.

“Harus jauh lebih besar (pertumbuhan kredit). Bagaimana kita kemudian berusaha mengatasi ini, kami menawarkan visi dan beberapa arah kebijakan strategis,” kata Dicky.

Ia menekankan pentingnya melakukan optimalisasi penyaluran kredit dan mendorong pembiayaan dari pasar modal. Dalam hal ini, penyaluran kredit harus didukung oleh sisi permintaan (demand) dan tidak hanya sisi penawaran (supply).

Supply-nya harus diperkuat perbankan kita, universal banking. Kemudian bagaimana melakukan sindikasi pembiayaan, penyaluran UMKM dengan data yang baik. Ini kami melihat bahwa itulah peluang yang harus kita dorong. Demand-nya yang paling penting,” jelas Dicky.

Ia menawarkan penguatan kolaborasi pentahelix, mencakup sinergi Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk debottlenecking, kerja sama industri public-private, penguatan peran perbankan untuk pembiayaan, hingga penguatan unsur hukum agar arah kebijakan menjadi semakin jelas.

Pada kesempatan yang sama, di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Dicky mengatakan bahwa uji kelayakan ketiganya ini merupakan refleksi dari kepercayaan yang besar yang diberikan Gubernur BI dan Presiden RI. Adapun saat ini ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI).

“Tentunya bapak ibu sekalian yang akan menilai kelayakan kami apakah kami dapat melaksanakan tugas ini sesuai dengan kompetensi dan tantangan tugas yang dihadapi,” kata Dicky.

Selain Dicky, terdapat sembilan kandidat yang mengikuti uji kelayakan Anggota Dewan Komisioner OJK antara lain Friderica Widyasari, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).

Baca juga: Calon anggota DK OJK dorong penguatan melalui tujuh pilar strategi

Baca juga: Uji kelayakan DK OJK, Friderica usung 8 prioritas untuk perkuat SJK

Baca juga: Purbaya bantah isu Wamenkeu Suahasil ikut seleksi anggota DK OJK

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |