Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Farmasi (FF) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang mengadakan pelatihan regulasi alat kesehatan ASEAN-Jepang.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya yang diterima di Depok Rabu, menegaskan pentingnya kolaborasi ASEAN dan Jepang dalam memperkuat sistem regulasi alat kesehatan.
Baca juga: RI-Jepang perkuat kapasitas regulator alat kesehatan
Menurutnya, pelatihan ini sangat penting karena Indonesia dapat memperkuat regulasi alat kesehatan di dalam negeri sekaligus memahami regulasi negara-negara ASEAN lainnya, sehingga membuka peluang produk alat kesehatan lokal untuk bersaing di pasar global.
“Kami membangun sistem regulasi yang harmonis, efisien, dan responsif terhadap inovasi. Ini penting untuk memastikan keselamatan pasien dan efisiensi proses perizinan,” kata Prof Dante.
Ia juga menyinggung pengalaman Indonesia saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana terjadi keterbatasan akses terhadap alat kesehatan, termasuk alat pelindung diri dan masker.
Baca juga: Kemenkes dorong produksi alkes dalam negeri masuk pasar dunia
Karena itu ia menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri untuk memastikan kemandirian nasional di masa depan.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Hamdi Muluk menyebutkan, pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas regulator, tetapi juga memperluas ruang kolaborasi lintas negara dalam menciptakan sistem regulasi yang tangguh dan adaptif.
“Inilah bentuk nyata kontribusi akademisi dalam membangun ekosistem kesehatan yang lebih tangguh di kawasan ASEAN,” kata Hamdi.
Baca juga: UI bangun diplomasi kesehatan global melalui program nursesforVienna
Tahun ini adalah kali ketiga FFUI dipercaya sebagai pelaksana utama (implementing agency) pelatihan yang menunjukkan konsistensi peran UI dalam mendukung pengembangan kebijakan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Dekan FFUI Arry Yanuar, kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi UI dalam mendorong regulasi dan inovasi di sektor kesehatan.
“Peran kami sebagai implementing agency selama tiga tahun mencerminkan komitmen Fakultas Farmasi UI dalam menjembatani akademisi, regulator, dan industri. Kami percaya bahwa sinergi ini adalah kunci dalam menciptakan sistem regulasi yang tangguh, adaptif, dan mendukung akses masyarakat terhadap alat kesehatan berkualitas,” ujar Prof Arry.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025