Depok (ANTARA) - Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia ( UI ) Arie Afriansyah menegaskan bahwa pihak kampus belum membuat keputusan resmi terkait adanya kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.
"Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil," kata Arie Afriansyah ketika dikonfirmasi Antara mengenai sikap UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Depok, Jumat.
Arie belum bisa menjelaskan secara rinci terkait sikap UI atas kabar pembatalan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya
Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Disertasi Bahlil tersebut menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral.
Baca juga: MWA UI: Sidang etik belum tentu batalkan gelar doktor Bahlil
Baca juga: FEB UI: Bahlil telah terbitkan artikel syarat kelulusan di jurnal lain
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025