Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawas Haji DPR RI, Senin, menggelar rapat dengan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah instansi terkait lainnya dalam rangka evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dalam rapat di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi oleh jemaah haji Indonesia.
Evaluasi difokuskan pada beberapa aspek penting, seperti layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu nusuk, kesiapan Armuzna, serta standar layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
"Ibadah haji adalah proses ritual yang sangat kompleks, memerlukan persiapan matang, kerja keras, dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, kami melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi jemaah," kata Cucun dalam keterangannya.
Baca juga: Ketua Timwas Haji DPR tangani temuan overkapasitas tenda jemaah
Cucun mengungkapkan adanya kekurangan terhadap kualitas layanan pemondokan jamaah. Meski tahun ini melibatkan delapan syarikah dalam penyediaan layanan, nyatanya masih banyak jemaah yang tidak mendapatkan pemondokan secara layak.
"Ada jamaah yang terpaksa tidur di mushala karena tidak mendapat tempat tinggal. Tak hanya itu, banyak juga jamaah yang terpisah dari pasangannya, bahkan jemaah lansia dan disabilitas terpisah dari pendampingnya. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, terutama saat fase puncak haji di Armuzna," ujarnya.
Temuan lain yang mencuat dalam rapat adalah keterlambatan penerbitan dan pendistribusian kartu nusuk, yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram. Akibatnya, banyak jamaah kehilangan kesempatan beribadah di masjid suci tersebut.
"Shalat di Masjidil Haram memiliki keutamaan luar biasa, sayangnya banyak jemaah kita kehilangan kesempatan itu karena belum menerima kartu nusuk. Ini harus jadi perhatian serius," tambah Cucun.
Baca juga: Anggota DPR minta layanan transportasi haji maksimal pada fase puncak
Timwas Haji juga menyampaikan kekhawatiran terkait kapasitas maktab di Armuzna yang dinilai tidak memadai.
Menurut Cucun, luas tempat tidur hanya 50 cm per jamaah, jauh di bawah standar minimal 60 cm.
"Syarikah MCDC bahkan memaksakan hingga 280 kasur di maktab besar dan 181 kasur di maktab kecil. Ini jelas tidak manusiawi dan berisiko besar pada keselamatan dan kenyamanan jemaah," ujarnya.
Dalam peninjauan lapangan oleh Timwas DPR, ditemukan bahwa layanan konsumsi belum sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menu makanan dan gramasi tidak sesuai yang diumumkan. Layanan transportasi dan kesehatan, terutama bagi jamaah lansia, juga belum memenuhi standar pelayanan minimum.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan ke depan. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap pelayanan jamaah, apalagi bagi mereka yang lansia atau memiliki keterbatasan fisik," kata Cucun.
Baca juga: Timwas Haji DPR dorong peningkatan kualitas layanan jamaah
Cucun menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Oleh karena itu, sinergi antar Kementerian dan Lembaga harus terus diperkuat.
"Tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan haji bukan hanya ada di Komisi VIII, tetapi juga melibatkan Komisi III, V, VI, IX, XI, XII, dan XIII. Ini menunjukkan bahwa haji adalah kepentingan nasional yang harus kita jaga bersama," tuturnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak perbaikan mendasar dalam pelayanan haji pada masa yang akan datang, demi memastikan jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Baca juga: Timwas Haji DPR ingatkan jamaah jaga stamina jelang wukuf
Baca juga: Timwas DPR dalami laporan terkait layanan kesehatan jamaah haji
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025