Terima audiensi massa aksi KNARA, DPR komitmen tindak lanjuti aspirasi

8 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) usai menerima audiensi perwakilan massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung parlemen, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria akan mengidentifikasi poin-poin aspirasi yang disampaikan untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan alat kelengkapan dewan maupun kementerian/lembaga terkait.

“Karena ini lintas komisi dan institusi, baik lembaga maupun kementerian, maka nanti ini akan ditangani secara khusus oleh tim Pansus nanti. Tim Pansus akan coba nanti menyinkronkan apa yang Ibu/Bapak sampaikan,” kata dia.

Menurut dia, sinkronisasi itu akan dilakukan dalam waktu yang singkat. Dia mengatakan aspirasi yang disampaikan KNARA akan menjadi bahan untuk rapat koordinasi internal Pansus Reforma Agraria DPR RI.

“Mudah-mudahan nanti di rapat pansus pekan depan ini bisa kita diagendakan. Nanti akan disinkronkan agendanya untuk mengundang pihak-pihak terkait,” ucap Saan yang juga ketua pansus tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyampaikan keprihatinannya usai mendengarkan keluhan perwakilan KNARA. Keluhan tersebut, kata dia, akan dibicarakan dalam rapat antarkomisi serta pemerintah.

“Kita akan petakan satu-satu, nanti apakah itu menyangkut ke kepolisian, apa nanti ada yang diintimidasi,” kata Titiek yang juga Ketua Harian Pansus Reforma Agraria DPR RI.

Dia turut meminta aparat kepolisian mengedepankan sikap humanis serta menyelesaikan persoalan agraria di masyarakat dengan baik. Hal itu ia sampaikan merespons keluhan perwakilan massa aksi yang mengaku mendapat intimidasi.

Ihwal tumpang tindih kepemilikan tanah yang juga mengemuka dalam forum tersebut, Titiek menyebut pihaknya akan mencari solusi bijaksana.

“Kami akan berusaha untuk menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.

Dalam audiensi, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KNARA Wahida Baharuddin Upa mendesak DPR untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dan memastikan tindak lanjut dari pencabutan hak guna usaha terhadap perusahaan yang melanggar hak rakyat.

“Saya kira ini bukan soal berani atau tidak berani, tapi ini soal apakah dalam hal ini tentu saja [Kementerian] ATR/BPN atau [Kementerian] Kehutanan betul-betul bisa bersikap tegas. Kalau dicabut, cabut, dengan tentu saja memberikan kepastian kepada masyarakat. ” ucap Wahida.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN usulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun pada 2027

Baca juga: Bank Tanah beri kepastian hukum atas tanah lewat Reforma Agraria

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |