Tarif Transjakarta, haruskah dinaikkan?

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Tarif Transjakarta bisa dipastikan akan dinaikkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Banyak alasan dikemukakan untuk menjustifikasi kenaikan tarif Transjakarta., misalnya, momen tarif eksisting yang sudah sangat lama.

Tarif Transjakarta yang sekarang berlaku Rp3.500, memang sejak 2005, alias sudah 20 tahun, belum pernah dikaji ulang. Kemudian besarannya subsidi tarif yang dianggap sudah terlalu tinggi, yakni Rp9.700 per penumpang.

Pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun, juga menjadi alasan bagi Gubernur Jakarta untuk merevisi tarif Transjakarta. Ketiga alasan itu secara empirik memang cukup absah untuk menjadi justifikasi kenaikan tarif Transjakarta.

Tarif Transjakarta kisarannya akan dipatok antara Rp5 ribu hingga Rp7 ribu. Lagi-lagi, besaran tarif yang diwacanakan tersebut, dari perspektif ATP/WTP, masih pada batas rasional.

Analisis ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay) dalam tarif transportasi digunakan untuk menilai kesanggupan dan kemauan masyarakat membayar layanan transportasi, guna menetapkan tarif yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi pengguna.

Berdasar studi yang dilakukan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) pada 2010, dari sisi ATP/WTP tarif Transjakarta sudah mencapai Rp5 ribu. Bahkan, berdasar jajak pendapat secara daring yang dilakukan oleh Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) terhadap 230 responden warga Jakarta, baru-baru ini, aspek ATP/WTP juga mencapai kisaran Rp5 ribu hingga Rp7 ribu.

Namun, dalam memutuskan kenaikan tarif baru Transjakarta, seharusnya tidak hanya memerhatikan aspek ATP/WTP ansich, tetapi juga memerhatikan aspek lain yang lebih makro, khususnya dari sisi manajemen transportasi publik. Ada beberapa saran dan pertimbangan terkait hal ini.

Pertama, sebaiknya tarif Tranjakarta, untuk saat ini, maksimum Rp5 ribu, dengan pertimbangan agar pengguna Transjakarta tidak migrasi ke angkutan pribadi, khususnya sepeda motor, atau ojek daring. Sebab jika tarifnya dirasa terlalu tinggi, pengguna Transjakarta akan "turun kelas" menjadi pengguna motor. Dengan kata lain Jakarta akan makin macet dan potensi kecelakaan juga akan meningkat.

Kedua, kebijakan kenaikan tarif Transjakarta juga harus mempertimbangkan aspek keseluruhan biaya transportasi warga Jakarta, yang menurut Kemenhub mencapai kisaran 30 persen dari total pengeluaran warga Jakarta.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |