Tarif air bersih di Jakarta tidak naik

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin membantah isu adanya kenaikan tarif air bersih bagi pelanggan di DKI Jakarta.

Menurut dia, kabar yang beredar mengenai naiknya tagihan air merupakan bentuk kesalahpahaman di tengah proses migrasi sistem pelanggan yang sedang dijalankan.

Arief di Jakarta, Minggu, memastikan bahwa perubahan tarif air tidak mungkin dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kemarin ini juga ada 'misunderstanding' tentang informasi tentang PAM Jaya menaikkan tarif kembali. Yang kita naikkan tarif tanpa adanya pergub. Itu nggak ada sebenarnya," ujar Arief.

Justru, pihaknya saat ini sedang memperluas program Kartu Air Sehat yang memberikan tarif murah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Usia pipa sudah lebih seabad penyebab seringnya kebocoran air di DKI

Melalui sistem migrasi tersebut, data penerima subsidi air bersih akan lebih tepat sasaran. 'Makanya sistem migrasi ini kami rapikan," katanya.

Pihaknya khawatir ada masyarakat yang sebenarnya tidak masuk kelompok 2A1 tapi tercatat di situ atau sebaliknya. "Jadi kami sedang lakukan re-opname dan perapian data," katanya.

Terkait pengelompokan pelanggan, Arief menjelaskan, ditentukan kategori masyarakat dan besaran tarif yang harus dibayar.

Untuk kelompok 2A1 dan 2A2, tarif air hanya sebesar Rp1.000 per meter kubik atau Rp1 per liter, sebagai tarif termurah di Indonesia.

Baca juga: PAM Jaya pastikan perubahan badan hukum tak picu kenaikan tarif

Arief mengakui bahwa program subsidi silang yang dijalankan PAM Jaya selama ini menelan biaya besar. Tahun 2025, total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp66 miliar dan tahun depan diperkirakan meningkat menjadi Rp111 miliar.

“Makanya kemarin ada beberapa yang memang mungkin kena dampak, mungkin juga sistemnya yang terlalu cepat atau kemudian ada masyarakat yang sudah belum ter-'update',” kata Arief.

Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan tagihan air PAM Jaya yang naik hingga dua kali lipat pada Oktober 2025.

Sejumlah pelanggan bahkan mendatangi kantor pelayanan PAM Jaya di Pasar Rebo untuk meminta klarifikasi.

Dalam situs resmi PAM Jaya, memang tidak terdapat penjelasan gamblang mengenai kenaikan tarif.

Baca juga: PAM Jaya serahkan 500 keping emas bagi pelanggan baru terpilih

Namun, terdapat perbandingan antara tarif lama dan baru untuk beberapa kategori rumah tangga sebagai berikut:

  • Rumah Tangga Sangat Sederhana I:
  • - Tarif Lama:
  • - 0–10 m³: Rp 1.050/m³
  • - 11–20 m³: Rp 1.050/m³
  • - Di atas 20 m³: Rp 1.575/m³
  • - Tarif Baru:
  • - 0–10 m³: Rp 1.000/m³
  • - 11–20 m³: Rp 1.500/m³
  • - Di atas 20 m³: Rp 1.700/m³
  • Rumah Tangga Sederhana I:
  • - Tarif Lama:
  • - 0–10 m³: Rp 3.550/m³
  • - 11–20 m³: Rp 4.700/m³
  • - Di atas 20 m³: Rp 5.500/m³
  • - Tarif Baru: - 0–10 m³: Rp 3.550/m³
  • - 11–20 m³: Rp 6.750/m³
  • - Di atas 20 m³: Rp 7.500/m³

Adapun kriteria kategori tersebut adalah sebagai berikut:

  • Rumah Tangga Sangat Sederhana I: luas bangunan kurang dari 28,8 meter persegi, berada di kawasan padat tidak tertata, dan kondisi bangunan sangat sederhana.
  • Rumah Tangga Sederhana I: luas bangunan 28,8–70 meter persegi, terletak di area padat tidak tertata, dan kondisi bangunan sederhana.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |