Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mengawal jalannya program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu upaya KemenPANRB adalah penguatan kelembagaan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi salah satu pelaksana utama program MBG.
“Kami terus berkoordinaasi dengan lintas sektor dalam mendukung program-program prioritas Presiden. Untuk menyukseskan program MBG ini, kami juga melakukan penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
RIni mengungkapkan program MBG bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu mendapatkan akses terhadap makanan sehat dan bergizi tanpa dipungut biaya.
Program MBG berawal dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap tingginya angka kekurangan gizi di beberapa daerah. Pelaksanaan program ini menggandeng berbagai pihak, yaitu instansi pusat dan daerah, petani lokal, hingga komunitas masyarakat yang memastikan bahwa makanan yang disediakan tidak hanya bergizi, tetapi juga mendukung ekonomi lokal.
Baca juga: MenPANRB: Kolaborasi antar pimpinan instansi kunci sukseskan MBG
Rini menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian MBG diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan yang efektif dan kolaboratif, dengan dukungan dua komponen utama. Komponen tersebut yaitu manajemen kerja BGN dan peran lintas instansi.
Pada manajemen kerja BGN, kata Rini, strategi difokuskan pada penguatan manajemen organisasi, sistem dan tata kelola termasuk digitalisasi dan registrasi.
“Selain itu penguatan dilakukan pada kompetensi SDM, penyediaan dan penyaluran, kemitraan, pemantauan dan evaluasi, serta manajemen risiko,” ujarnya.
Sementara itu pada peran lintas instansi, Rini menyampaikan penguatan mencakup aspek penjaminan dan pengawasan keamanan dan mutu pangan, standar gizi, serta infrastruktur pendukung seperti sanitasi, higiene, dan akses.
Kolaborasi juga meliputi jaminan produk halal, penggunaan produk dalam negeri, pengelolaan bahan baku, penanganan limbah, layanan inklusif, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pendampingan hukum, serta penguatan data dan sistem informasi.
Dia menambahkan bahwa Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan SDM-nya.
“Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital BGN untuk mendukung efektivitas program MBG,” tuturnya.
Baca juga: Mensesneg jelaskan beda peran Ketua Tim MBG dan Kepala BGN
Baca juga: Zulhas: Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG sudah selesai
Baca juga: BGN kumpulkan Kareg dan Korwil untuk percepat pembangunan SPPG
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































