Sudinkes Jakut gerak tangani dua kasus campak di Semper Barat

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara (Jakut) bergerak cepat menangani temuan dua kasus campak di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, terkait surat kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 29 Agustus 2025.

“KLB campak ditetapkan jika ada minimal dua kasus konfirmasi laboratorium positif campak dengan bukti hubungan epidemiologis, dan ini langsung kami tindak lanjuti,” kata Plt. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Ratna Sari di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan merilis surat kewaspadaan terhadap peningkatan kasus dan KLB campak di Indonesia pada 29 Agustus 2025 terkait 46 KLB campak di 42 kabupaten dan kota di Indonesia.

Dari data tersebut, menurut Ratna, terdapat dua wilayah di Jakarta dengan KLB campak, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat, dengan temuan lebih dari dua kasus campak di kedua daerah itu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan setelah adanya penemuan kasus, pihaknya langsung melakukan survei cepat komunitas (SCK) pada 8 Agustus 2025.

Selain itu, pihaknya juga berkonsultasi ke Dinas Kesehatan untuk tindak lanjut Outbreak Response Immunization (ORI) untuk mengendalikan wabah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, sesuai dengan arahan Kemenkes.

Baca juga: Ini langkah Sudinkes tangani KLB campak di Kapuk Jakbar

Dia memaparkan Imunisasi kejar pada anak usia 9 bulan hingga 59 bulan dan Usia Sekolah 7 tahun hingga 13 tahun dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 3 September 2025.

Untuk Kelurahan Semper Barat, sambung dia, hingga Rabu (3/9), sebanyak 256 anak telah menerima imunisasi tersebut.

“Total capaian untuk imunisasi mencapai 109,8 persen,” ujar Ratna.

Di samping imunisasi kejar, Sudin Kesehatan Jakarta Utara melalui petugas dan kader juga melakukan edukasi campak kepada masyarakat, guru dan orang tua.

Ratna menilai penyakit campak merupakan penyakit yang disebabkan morbilivirus dan ditularkan melalui udara, yang dapat berupa percikan dari mulut, sekresi hidung, maupun bersentuhan dengan benda terkontaminasi.

Dalam upaya pencegahan penularan campak, kata dia, dilakukan vaksinasi campak Rubella sesuai jadwal, yaitu MR1 untuk bayi 9 bulan, MR2 untuk balita 18 bulan, dan MR3 untuk anak kelas 1 SD.

“Kemudian, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan jika ada anak bergejala ruam, agar datang ke fasilitas kesehatan yang ada,” tutur Ratna.

Baca juga: DKI lakukan evaluasi cakupan imunisasi campak hingga tingkat RT

Baca juga: Dinkes DKI imbau masyarakat terapkan PHBS cegah penularan campak

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |