Sudin KPKP Jaksel beri vitamin bagi hewan kurban yang sakit

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memberikan vitamin bagi hewan kurban yang sakit di daerah itu agar segera sehat kembali sehingga kualitas satwa itu terjaga.

"Kami biasanya ada pemberian vitamin untuk hewan kurban namun sifatnya pendukung, bukan yang terus menerus," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Irawati menegaskan untuk perawatan selanjutnya tentu hewan kurban tetap menjadi tanggung jawab pemilik.

Kemudian, dia juga mengimbau kepada para pemilik maupun pedagang kurban untuk memisahkan antara hewan yang sakit maupun sehat.

"Biasanya hewan yang sakit harus dikarantina dan dipisahkan dari hewan lain. Kami menyarankan seperti itu," ucapnya.

Baca juga: Hewan kurban wajib vaksin PMK dan bersertifikat sehat

Irawati mengatakan pentingnya hewan yang masuk ke Jakarta Selatan memiliki kesehatan dan kebersihan yang terjamin.

Diingatkan pula hewan kurban wajib divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bersertifikat sehat.

Hewan kurban yang sehat tentunya dapat dipastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya, serta memenuhi syarat syariat kurban.

Maka itu, katanya, diharapkan hewan yang masuk ke Jakarta harus memiliki rekomendasi pemasukan hewan kurban meliputi jenis, jumlah dan daerah asal hewan.

Pihaknya juga mengimbau warga Jakarta untuk memperhatikan kondisi hewan kurban yang akan dibeli sesuai syariat Islam.

Baca juga: Jaktim lakukan sosialisasi kesehatan hewan kurban ke warga

Ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah, tempat perebusan, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |