Sudin Dukcapil layani warga berkebutuhan khusus di Pulau Lancang

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan pelayanan bagi warga berkebutuhan khusus untuk melakukan perekaman KTP elektronik di Pulau Lancang, Kelurahan Pari, Kepulauan Seribu, Jumat.

Pelayanan itu diberikan secara langsung dengan menyambangi rumah warga berkebutuhan khusus di wilayah tersebut.

“Kami mendatang rumah warga Faiz Mawalda (18) yang belum melakukan perekaman biometric sehingga belum memiliki kartu identitas,” kata Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Angga Noviar di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan upaya tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah-tengah warga atas prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan publik.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu "jemput bola" layanan perizinan di Pulau Pari

Menurut Angga, terdapat beberapa warga yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun jiwa sehingga tidak bisa datang ke loket Dukcapil Kelurahan maupun Kecamatan.

Meski demikian, keterbatasan itu tidak menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan layanan kunjungan.

Angga meminta kepada warga yang mengalami keterbatasan khusus agar melapor kepada petugas, baik RT/RW maupun tetangga terdekat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Sementara itu, warga Pulau Lancang Nurhuda bersyukur anaknya, Faiz, bisa memiliki KTP. Nurhuda juga baru mengetahui jika NIK itu penting untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan puskesmas, pendidikan, dan bantuan sosial.

“Terima kasih kepada petugas yang mau datang ke rumah, mendata, dan merekam anak saya yang kondisinya tidak memungkinkan seperti Faiz,” ucap Nurhuda.

Baca juga: Kepulauan Seribu beri layanan kependudukan warga lewat Lantas Samudera

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu "jemput bola" layanan perizinan di Pulau Pari

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |