Status kebakaran gedung Bapenda DKI masih dalam tahap pendinginan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyatakan status kebakaran di gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, masih dalam tahap pendinginan.

"Untuk situasi pagi hari ini proses pendinginan, ini dilakukan overhaul dikarenakan masih ada titik-titik hawa panas yang masih ada. Jangan sampai terlewat nanti timbul kebakaran kembali," kata Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Pusat, Karnawan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan. Jumlah tersebut berkurang dari 35 unit yang dikerahkan sejak awal kebakaran.

"Untuk unit yang ada sekarang ini kurang lebih 24, dari hari awal itu 35 unit, sekarang sudah ada 24. Yang sisanya itu sudah kembali ke wilayah masing-masing," ucapnya.

Dia menargetkan proses pendinginan gedung selesai pada pukul 09.00 WIB sampai tak ada titik api kembali.

Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir pada Jumat (7/8) pukul 21.40 WIB.

Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit dan 200 personel untuk memadamkan si jago api. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga menyiagakan 125 personil untuk mengamankan lingkungan di sekitar lokasi kebakaran Gedung Bapenda DKI.

Selain itu, Kodim 0501 / Jakarta Pusat yang menyiagakan sebanyak 50 orang personil dalam rangka mengamankan lokasi di sekitar tempat kejadian.

Baca juga: Kebakaran melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta

Baca juga: Polda Metro Jaya siagakan 125 personil amankan kebakaran Bapenda

Baca juga: 100 personil Damkar diterjunkan atasi kebakaran Gedung Bapenda DKI

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |