Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan membantah lamban dalam menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan setelah pihak yayasan menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
Joko mengatakan kepolisian telah menindaklanjuti temuan senjata yang dilaporkan setelah dilakukan penemuan awal pada Juli 2026.
Sebelumnya, pihak yayasan menyebut temuan senjata pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026. Dalam perkembangannya, polisi kembali menemukan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.
Baca juga: Temuan senjata api, Yayasan minta polisi lakukan sterilisasi sekolah
Yayasan kemudian menilai masih terdapat sejumlah ruangan yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya dipasangi garis polisi.
Joko mengatakan kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan temuan senjata dengan sengketa yang tengah berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.
Terkait status legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah, Joko mengatakan pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlaku dokumennya masih aktif. "Kami belum bisa menyampaikan," kata dia.
Sebelumnya, pihak yayasan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah ruangan di sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lokasi tersebut.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap temuan senjata dan barang yang diduga narkotika tersebut.
Baca juga: Soal senjata di sekolah, polisi tegaskan tidak ada ekskul menembak
Baca juga: Polisi panggil mantan ketua yayasan soal temuan senjata di sekolah
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































