Soal seleksi Ketua OJK, Hasan Fawzi: Terbuka untuk semua pihak

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jabatan Ketua Dewan Komisioner (DK) terbuka bagi siapapun pihak yang berkeinginan untuk mengisi posisi tersebut.

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyinggung bahwa kewenangan pemilihan Ketua DK tersebut berada di kendali panitia seleksi (pensel).

“Saya kira, secara umum di undang-undang kan bisa dilihat kewenangan pembentukan pansel dan sebagainya. Jadi kami persilakan,” ujar Hasan diwawancarai cegat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.

Terkait sejauh mana proses pemilihan Ketua DK telah berjalan, Ia meminta ditanyakan kepada panitia seleksi yang lebih berwenang untuk memberikan jawaban terkait masalah tersebut.

“Ya silahkan, nanti ditanyakan dan konfirmasi ke yang memang berwenang melakukan proses itu ya,” ujar Hasan.

Namun demikian, Ia memastikan posisi jabatan Ketua DK terbuka untuk semua pihak seperti proses seleksi yang pernah dilakukan sebelum-sebelumnya.

“Saya kira terbuka buat semua kalau kaedah umumnya ya, tapi itu yang sejauh yang bisa saya sampaikan. Seperti selama ini,” ujar Hasan.

Baca juga: BEI prioritaskan 49 emiten "big caps" penuhi "free float" 15 persen

Baca juga: Soal jadi calon Ketua OJK, Misbakhun tegaskan masih fokus di DPR RI

Baca juga: Rampung bentuk 4 KUB, OJK minta BPD tingkatkan kredit UMKM

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menyurati pihak-pihak terkait, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga swasta, untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan OJK.

“Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” kata Purbaya.

Pansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Purbaya tidak menyebut target spesifik selesainya pembentukan pansel tersebut, namun, menyatakan ingin segera menyelesaikan proses penyusunan panitia lantaran menilai progres saat ini lebih lambat dibanding yang diatur oleh undang-undang.

“Saya maunya cepat-cepat, terutama ada undang-undang yang nggak bisa menunggu sekian-sekian. Sebenarnya, sekarang sudah telat, kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang,” ujar Purbaya.

Dalam kesempatan lain, di tengah isu akan dicalonkan sebagai Ketua DK OJK, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan hingga saat ini dirinya masih berfokus menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.

"Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI," kata Misbakhun.

Terkait target pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan OJK, Misbakhun menerangkan bahwa proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah eksekutif.

"Itu menjadi wilayah kewenangannya pemerintah. Yang ditunggu oleh DPR itu adalah kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden sudah masuk, maka kita akan secepatnya melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan," kata dia.

Baca juga: OJK siap sediakan kebutuhan data demi tegakkan hukum di pasar modal

Baca juga: Awas penipuan surat penugasan debt collector mengatasnamakan OJK

Baca juga: OJK hormati penegakan hukum di pasar modal oleh aparat

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |