Jakarta (ANTARA) - Polisi memberikan sanksi kepada 46 siswa yang hendak tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), dengan meminta mereka menyanyikan lagu "Tek Kotek Anak Ayam" sembari menghitung mundur.
"Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi, padahal itu untuk menguji kekompakannya," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan kejadian berawal pada Selasa (28/10) petang pukul 18.00 WIB, dan pihaknya menerima laporan warga terkait tawuran.
Dari laporan itu, polisi bergegas mengamankan tiga orang pelajar yang hendak melakukan tawuran sehingga dapat digagalkan.
"Kemudian, kami melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya dan didapati anak sejumlah 46 dari berbagai SMP," ujar Seala.
Polisi pun segera menjemput mereka di lokasi, di rumah maupun di sekolah. Setelah didatangi, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, yaitu penggaris besi, celurit, dan stik golf.
Senjata tajam itu sebagian dibeli secara perorangan, namun ada pula yang dibeli secara kolektif melalui toko daring.
Setelah ditelusuri, mereka rupanya sudah mengumpulkan kelompok melalui fitur pesan langsung pada media sosial Instagram dan WhatsApp.
Saat ini, mereka harus menyesali perbuatannya kepada guru dan orangtua. Selain itu, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka juga dicabut.
"Selanjutnya, kami juga minta agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, meminta maaf kepada orang tua berikut gurunya juga," ucap Seala.
Terkait kejadian itu, Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan seputar kenakalan remaja, terutama menyangkut tawuran.
Baca juga: Polisi masih buru remaja pelaku tawuran di Jaksel
Baca juga: Orang tua diimbau awasi medsos anak untuk cegah tawuran
Baca juga: Belasan remaja pelaku tawuran di Jaksel dikembalikan ke orang tua
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































