Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.082 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
"Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengamanan dilakukan di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Untuk penempatan personel di dalam gedung bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.
Baca juga: Hasto: Tuntutan pidana 7 tahun penjara terasa sangat tidak adil
Pada sidang kali ini, terdapat tiga aksi demo yang dilakukan oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat.
Mereka berjumlah sekitar 300 orang, dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.
Selain itu, ada juga kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.
Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama.
Baca juga: Hasto minta dibebaskan dari kasus perintangan penyidikan dan suap
Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.
"Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan," ujarnya.
Sementara itu, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tetap digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai satu PN Jakarta Pusat.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto SH MH dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa.
Baca juga: Hasto: Tak ada keuntungan bagi saya talangi dana Harun Masiku Rp1,5 M
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.