Kubu Raya dapat 2.444 unit bedah rumah Merah Putih

1 hour ago 3

Pontianak (ANTARA) - Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat alokasi 2.444 unit program Bedah Rumah Merah Putih dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) dan menjadi daerah penerima program terbanyak di Kalbar.

"Kebijakan ini merelaksasi prasyarat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan pemerintah melalui program Bedah Rumah Merah Putih. Di Kabupaten Kubu Raya ini banyak rumah yang perlu mendapatkan bantuan," kata Staf Ahli Kemen PKP Budi Permana di Sungai Raya, Selasa.

Budi mengatakan jumlah tersebut meningkat sekitar 240 persen dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai 967 unit dan menjadi bagian dari kebijakan relaksasi persyaratan penerima bantuan.

Ia mengatakan kunjungan Kemen PKP ke Kubu Raya sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah nomenklatur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program Bedah Rumah Merah Putih.

Secara nasional, kata Budi, kuota program tersebut meningkat tajam dari sekitar 45 ribu unit pada 2025 menjadi 400 ribu unit pada 2026. Pemerintah juga menargetkan sedikitnya satu juta unit rumah direhabilitasi pada tahun berikutnya.

Menurut dia, Kalimantan Barat mendapat alokasi lebih dari 16 ribu unit rumah yang dinilai belum memenuhi kriteria hunian layak. Relaksasi persyaratan diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Budi menjelaskan persyaratan penerima kini dibuat lebih fleksibel. Salah satunya terkait kepemilikan tanah yang sebelumnya mensyaratkan sertifikat, sementara dalam ketentuan baru dapat menggunakan surat keterangan penguasaan tanah dari lurah atau kepala desa sesuai ketentuan.

Baca juga: Kementerian PUPR sebut 8.115 rumah di Kalbar siap untuk dibedah

Baca juga: Kementerian PUPR bakal bedah 146 rumah di Mempawah Kalbar

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut kebijakan tersebut karena dinilai memudahkan pemerintah daerah mendata dan mengusulkan rumah tidak layak huni yang selama ini terkendala persyaratan administrasi.

"Selain itu, kebijakan baru ini akan memudahkan kami untuk mendata rumah-rumah yang tidak layak huni ke dalam program Bedah Rumah Merah Putih, terutama rumah yang berada di bantaran sungai yang kita bangun melalui mandiri dan gotong royong," kata Sujiwo.

Ia mengatakan terdapat lebih dari 1.000 rumah warga di bantaran sungai yang selama ini ditangani pemerintah daerah melalui pembangunan secara mandiri dan gotong royong dengan total anggaran lebih dari Rp20 miliar.

Menurut Sujiwo, sebagian besar rumah tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena kemampuan anggaran daerah terbatas untuk menangani seluruh kebutuhan perbaikan hunian.

Ia berharap alokasi 2.444 unit Bedah Rumah Merah Putih dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kubu Raya.

Sujiwo menegaskan Kubu Raya menjadi kabupaten dengan alokasi program Bedah Rumah Merah Putih terbesar di Kalimantan Barat pada 2026 sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar program tepat sasaran.

Baca juga: Menteri PKP minta optimalkan bantuan Rp20 juta bedah rumah di Tonja

Baca juga: Menteri PKP: Rapermen Bedah Rumah untuk mudahkan pelaksanaan program

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |