Selama sepekan pergerakan tanah di Tegal masih berlangsung

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa pergerakan tanah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih berlangsung dan menyebabkan ribuan warga dan santri mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari di Jakarta, Jumat, mengatakan sampai Kamis (5/2) malam, tercatat sebanyak 1.686 warga atau 295 kepala keluarga (KK) terdampak pergerakan tanah yang terjadi sejak Senin (2/2) malam pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Pemkab Tegal: Pergerakan tanah masih bersifat dinamis

"Peristiwa ini mencapai 295 KK berpotensi bertambah seiring pergerakan tanah yang masih terus terjadi hingga saat ini," kata dia.

Menurut dia, selain rumah warga, juga ada satu pesantren yang berada di desa setempat dilaporkan bangunannya ambruk, sehingga para santri harus dievakuasi.

Pusdalops BNPB mencatat sebagian besar dari jumlah warga terdampak terpaksa dievakuasi ke pengungsian, terdiri atas 1.160 warga dan 526 santri Ponpes Al. Mereka tersebar di enam titik pengungsian, antara lain Majelis Az Zikir wa Rotiban, SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, serta beberapa rumah warga.

Sementara itu, sebagaimana hasil kaji cepat BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Tegal pergerakan tanah menyebabkan kerusakan terhadap 464 rumah warga, dengan 205 unit diantaranya mengalami rusak berat, serta berdampak pada tujuh fasilitas pendidikan, satu fasilitas ibadah, satu fasilitas kesehatan, satu bendung irigasi, satu jembatan desa, tiga ruas jalan desa dan kabupaten, serta kantor Desa Padasari.

Posko penanganan darurat, dapur, layanan kesehatan, dilaporkan sudah didirikan di beberapa lokasi strategis yang terdekat menjangkau warga terdampak bencana oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Pemprov Jateng siapkan huntara warga terdampak tanah bergerak di Tegal

Baca juga: 82 jiwa mengungsi akibat banjir di Tegal Alur Jakbar

Menurut Abdul, Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui SK Nomor 100.3.3.2/127/ 2026 yang berlaku aktif sampai dengan 16 Februari 2026.

"BNPB terus berkoordinasi dan memantau penanganan darurat. Mengimbau warga mengikuti arahan BPBD setempat dan tetap waspada guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut," kata dia

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |