PBB (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Minggu (8/3) menyerukan agar keadilan bagi perempuan dan anak perempuan terwujud di seluruh dunia, dalam pesannya pada Hari Perempuan Internasional.
"Secara global, perempuan hanya memiliki 64 persen dari hak-hak hukum yang dinikmati oleh laki-laki," kata Guterres, seraya menambahkan bahwa diskriminasi hukum dapat memengaruhi setiap aspek kehidupan seorang perempuan.
Dia mengatakan, seorang perempuan mungkin dilarang untuk memiliki properti, mengajukan perceraian, atau bekerja tanpa izin suaminya.
"Di lebih dari 40 negara, pemerkosaan dalam perkawinan tidak diakui sebagai tindak pidana, dan sejumlah undang-undang (UU) lainnya membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, hak mereka untuk mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anaknya, bahkan kebebasan mereka untuk bergerak di luar rumah," ujarnya.
Sekjen PBB menyoroti bahwa meskipun perlindungan hukum memang ada, namun diskriminasi dan penegakan hukum yang lemah membuat perempuan masih kesulitan mengakses pengadilan dan dukungan hukum.
Dia memperingatkan adanya tren baru yang berbahaya, kemajuan yang diperoleh dengan susah payah kini mulai mengalami kemunduran, mulai dari perlindungan kerja yang lebih adil hingga hak seksual dan reproduksi, di tengah meningkatnya otoritarianisme, ketidakstabilan politik yang kian meluas, serta dorongan baru untuk memperkuat patriarki.
"Dengan melawan berbagai UU dan praktik diskriminatif, serta mempertahankan kemajuan yang telah dicapai, kita dapat memastikan martabat, kesempatan, dan kebebasan yang layak didapatkan oleh semua perempuan," katanya.
Menyoroti bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini berfokus pada hak, aksi, dan keadilan bagi semua perempuan dan anak perempuan, Guterres mengatakan, "Ketika kita tidak setara di hadapan hukum, maka kita tidaklah setara".
"Sudah waktunya untuk mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia," katanya.
Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































