Satpol PP Jakpus tingkatkan pengamanan di kawasan Monas

2 months ago 23

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat meningkatkan pengamanan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada masa libur sekolah untuk mengantisipasi maraknya pedagang kaki lima.

"Kami menambah personel untuk pengawasan di sekitar Monas," kata Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ditingkatkannya pengamanan di kawasan Monas dikarenakan jumlah pengunjung membludak selama libur panjang sekolah sehingga banyak pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan momentum tersebut.

Purba mengatakan, untuk memastikan kerapian sekitar Monas, petugas yang sebelumnya hanya satu regu berisi enam orang, menjadi empat regu yang siaga.

"Sehingga total anggota satpol PP yang berjaga di kawasan Monas menjadi 24 personel," ujarnya.

Baca juga: Penertiban PKL Monas dimulai dari lapangan IRTI

Baca juga: PKL Monas tunggang-langgang loncat pagar

Ilustrasi - Penertiban PKL Monas Anggota Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam pelataran Monumen Nasional (Monas). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma) (Ist)

Ia menambahkan bahwa penambahan personel di kawasan Monas untuk mengantisipasi terjadinya keributan seperti beberapa waktu lalu antara petugas dan sejumlah PKL.

Purba mengatakan, pada Rabu (2/7) sekitar jam 15.30 WIB petugas berupaya menghalau dan mengimbau kepada para PKL yang berjualan di sekitar kawasan Monas Pintu Pertamina.

Akan tetapi, kata dia, pedagang melakukan perlawanan sehingga memicu ketegangan antara petugas dan PKL yang mengakibatkan saling dorong dan adu mulut.

"Para pedagang membubarkan diri menuju kolong Taman Perwira, karena para pedagang berkumpul di lokasi tersebut kemudian di lakukan penghalauan kembali di kolong tersebut dengan persuasif," kata dia.

Baca juga: 550 personel gabungan razia PKL Monas

Baca juga: PKL di Monas tidak takut dirazia

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |