Samsat keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Selasa

1 month ago 13
Pastikan kendaraan yang akan dibayarkan pajak tidak memiliki tunggakan  lebih dari satu tahun

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, merinci dalam layanan ini, warga mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Baca juga: Kadin DKI usul insentif pajak kepada pelaku usaha seiring kenaikan UMP

Layanan ini tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat. Berikut lokasinya:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 - 14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 - 15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 - 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
  6. Kota Tangerang di pangkalan busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB;
  7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di KFC Zmrud pukul 08.00 - 12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Agar bisa mengakses Samsat Keliling, pemilik kendaraan diminta menyertakan dokumen pendukung yang meliputi KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Baca juga: Kanwil DJP Jakbar dan DJKN lelang sejumlah aset hasil penyitaan

Pastikan kendaraan yang akan dibayarkan pajak tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

Baca juga: DJP Jakpus gandeng konsultan pajak bangun ekosistem modern-transparan

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus diurus di kantor Samsat sesuai domisili yang tertera di KTP.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |