Samsat Keliling masih tersedia di Detabek

12 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, Sabtu ini, pada sembilan wilayah di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan, sembilan wilayah di Detabek itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB

3. Ciledug di halaman kantor Samsat Ciledug dan Perumahan Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB

6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi pukul 09.00 - 12.00 WIB

7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB

9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.00 WIB

Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan sebelum libur panjang lagi

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |