Samsat Keliling buka di 9 wilayah Detabek pada Sabtu

2 months ago 25

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Sedangkan untuk layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia pada hari ini.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perum Puti Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB;

3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB

4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

5. Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB;

6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-12.00 WIB;

7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;

8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran cacar monyet atau Monkey Pox dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Lebih sejuta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak

Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan? Ini dokumen yang harus disiapkan

Baca juga: Penunggak pajak kendaraan di Jakarta akan dikejar untuk bayar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |