Samsat keliling buka di 14 lokasi Jadetabek pada Jumat

2 months ago 20

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Halaman Gedung Walikota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Masyarakat bisa perpanjang pajak kendaraan bermotor di PRJ

Baca juga: Cara bayar pajak STNK online, praktis tanpa perlu ke Samsat

Baca juga: Tata cara aktifkan kembali STNK yang terblokir

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |