Mentan: Sinergi TNI-Polri kawal pangan dorong NTP petani meningkat

2 hours ago 2
Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sinergi TNI-Polri bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci pengawalan pangan nasional yang efektif sehingga mampu mendorong peningkatan nilai tukar petani (NTP) dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dia mengatakan tercatat capaian nilai tukar petani (NTP) hingga mencapai 123 persen melampaui target 110 persen dari Kementerian Keuangan, membuktikan kebijakan strategis pertanian mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan petani.

"Kepolisian, Kejaksaan, TNI, terima kasih. Kesejahteraan naik, alhamdulillah target dari Kementerian Keuangan 110 persen NTP, kita capai 123 persen. Dan itu sangat baik," kata Mentan ditemui seusai m Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah di seluruh Indonesia di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, dukungan aparat bersama pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga petani mampu menikmati hasil jerih payah mereka dengan harga yang lebih stabil.

Baca juga: Realisasi serapan gula petani dari Danantara sudah hampir 100 persen

Lebih lanjut dikatakan menyambut momentum Hari Tani yang diperingati setiap 24 September, menjadi pengingat pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari petani, pemerintah, swasta, hingga aparat keamanan dalam menjaga produksi dan ketersediaan pangan nasional.

"Kepada seluruh petani Indonesia, dan stakeholders, semua saudara dan sahabatku, mulai petani, pengusaha, PPL (penyuluh pertanian lapangan), kepala dinas, bupati, gubernur, kamu ucapkan terima kasih," ucap Mentan.

Mentan menegaskan dengan pengawalan sinergi, program hilirisasi, penyediaan benih unggul, dan pembiayaan berbasis KUR akan semakin memperkuat pertanian nasional, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kesejahteraan petani berkelanjutan.

Diketahui, Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam pendampingan penyerapan gabah petani agar sesuai harga pembelian pemerintah (HHP) yang titetapkan yakni Rp6.500 per kilogram, dengan begitu tidak mengalami penyimpangan di lapangan.

Baca juga: Kepala daerah dukung percepatan hilirisasi perkebunan nasional

Kemudian, Kementan juga kolaborasi dengan dengan Polri melalui Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam mengawal kelancaran distribusi pupuk subsidi dari pemerintah pusat agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan tren positif NTP mencapai 123,57 pada Agustus 2025, terus dijaga melalui peningkatan produktivitas lahan dan hasil panen, agar kesejahteraan petani meningkat serta daya beli masyarakat tetap stabil.

"Ya caranya adalah meningkatkan produksi. Kan gini loh, nilai tukar itu apa sih? Nilai tukar itu kan uang yang dia dapat dibanding yang dia belanjakan," kata Wamentan ditemui di Jakarta, Rabu (10/9),

Mas Dar sapaan akrab Wamentan Sudaryono menjelaskan NTP merupakan rasio antara pendapatan petani dari hasil bertani dengan pengeluaran kebutuhan sehari-hari, sehingga nilai di atas 100 menunjukkan pendapatan petani lebih besar dibanding pengeluarannya.

"Kalau dibawa 100 berarti lebih banyak yang dikeluarkan daripada yang didapat. Ini kan sekarang sudah 100 lebih, 120, 123 (NTP). Nah artinya, kalau mau naik lagi di atas itu berarti apa? Kan pengeluaran rata-rata konstan, Nah maka pendapatannya harus dinaikkan dengan peningkatan produksi," jelasnya.

Ia menyebut kenaikan NTP tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan hasil pertanian, serta memberikan dukungan agar pendapatan petani terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Mentan gandeng kepala daerah guna kembalikan kejayaan perkebunan RI

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |