Raperda Pembangunan Keluarga harus memiliki indikator terukur

4 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Keluarga yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta harus memiliki indikator terukur dan harmonisasi dengan peraturan di atasnya, jangan hanya sebagai retorika semata.

"Kami menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembangunan sosial. Namun, pembangunan keluarga tidak boleh berhenti pada retorika," kata Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Astrid Khairunisha atau Astrid Kuya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun Raperda strategis, yaitu Pembangunan Keluarga karena sangat relevan bagi fondasi sosial.

Dia mengatakan Raperda Pembangunan Keluarga harus memiliki indikator terukur dan harmonisasi dengan regulasi nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan, dan Kebijakan Kesejahteraan Sosial.

Fraksi PAN juga menyoroti Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) yang terjadi di Jakarta, di mana dengan sumber daya manusia (SDM) ibu kota yang melimpah, namun kenyataannya IPKK masih di bawah nasional.

Baca juga: Raperda Pembangunan Keluarga dinilai penting untuk kualitas SDM DKI

"Fraksi PAN meminta penjelasan atas faktor penghambat utama serta terobosan radikal (terkait IPKK)," ujar Astrid saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PAN terkait Raperda yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Pihaknya pun mendesak penguatan kelembagaan lintas sektor agar tidak terjadi fragmentasi kebijakan serta perluasan definisi keluarga rentan mencakup aspek sosial dan psikologis, bukan hanya ekonomi.

"Program parenting berbasis nilai lokal harus diperkuat untuk membentengi karakter keluarga Jakarta," katanya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa secara empiris diketahui capaian Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan dari 49,59 pada 2022 menjadi 63,59 pada 2024.

"Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang berkisar pada 60 sampai dengan 72,08 dalam rentang waktu yang sama," tutur Pramono di Jakarta, Senin (2/3).

Baca juga: Pramono nilai pembangunan keluarga merupakan investasi jangka panjang

Baca juga: Pemprov DKI sebut kualitas keluarga jadi landasan ketahanan sosial

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |