Jakarta (ANTARA) - Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menyediakan layanan Poli Anti Aniaya (Polania) untuk membantu pemulihan mental korban perundungan atau "bullying" bagi anak-anak dan remaja.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menyebut layanan itu termasuk dalam indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi edukasi calon pelajar di Kalideres soal narkoba dan perundungan
"Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres ini masuk dalam indikator penilaian KLA. Layanan ini untuk tangani keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan, termasuk bullying juga," kata Erizon saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam layanan itu, Puskesmas Kecamatan Kalideres telah menangani sebanyak 32 kasus, 20 kasus diantaranya kasus "bullying" yang terjadi pada 2023.
"Sedangkan 2024 terdapat 24 kasus, di mana 16 kasus diantaranya itu bullying. Pada 2025 ini, ada10 kasus, di mana enam kasus diantaranya itu bullying," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Perundungan tantangan serius bagi satuan pendidikan
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Linda Lidya menyebut pihaknya berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan "bullying" serta mengatasi dampak kesehatan pada anak yang menjadi korban maupun pelakunya.
Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres dibuka setiap Rabu, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.
"Tapi, bila ada laporan kasus di luar jadwal rutin, maka pelayanan dapat dilakukan pada layanan 24 jam puskesmas. Sudah ada dokter dan perawat puskesmas yang terlatih untuk menangani kasus kekerasan pada anak," ujarnya.
Baca juga: Korban-pelaku perundungan anak di Jakbar peroleh pendampingan
Dia menambahkan, layanan Polania ini bekerja sama dengan psikolog dari Sudin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan puskesmas lain yang memiliki tenaga psikolog.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025