PT Timah-HNSI Bangka tanam 4.000 mangrove lestarikan ekosistem pesisir

1 month ago 17

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanam 4.000 bibit mangrove di Kawasan Nelayan II Sungailiat untuk melestarikan ekosistem pesisir di daerah itu.

"Penanaman mangrove ini penting digalakkan seiring semakin maraknya pertambangan ilegal di pesisir ini," kata Ketua DPC HNSI Bangka Lukman saat penanaman mangrove di Kawasan Nelayan II Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan penanaman 4.000 bibit mangrove di Kawasan Nelayan II Sungailiat Kabupaten Bangka ini merupakan kolaborasi PT Timah Tbk dengan HNSI Kabupaten Bangka guna menjaga kelestarian lingkungan daerah pesisir.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Himmah Olvia mengapresiasi PT Timah yang telah menggandeng HNSI Kabupaten Bangka untuk melakukan pelestarian lingkungan.

Baca juga: PT Timah - Polres Bangka Barat tanam 5.000 mangrove

"Terima kasih PT Timah sebagai perusahaan pertambangan pelat merah yang dalam proses penambangan mereka sadar untuk melakukan pengelolaan lingkungan di wilayah pesisir daerah ini," katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan itu merupakan bukti komitmen perusahaan menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami akan dukung seluruh kegiatan berkaitan lingkungan pascatambang di Kepulauan Babel," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto mengatakan mangrove berperan penting untuk menjaga ekosistem pesisir.

Baca juga: PT Timah-pokmas se-Bangka Barat tanam ratusan mangrove

"Kegiatan ini adalah langkah bersama untuk menjaga ekosistem mangrove dan PT Timah telah mengambil peran ini untuk menjaga kelestarian mangrove. Kita berharap mangrove yang rusak dapat kita perbaiki bersama sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata dia.

Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |