Presiden ingatkan PPATK jaga rekening nasabah agar tak disalahgunakan

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjaga rekening-rekening nasabah agar tidak disalahgunakan untuk pidana.

“Beliau (Presiden) mendukung semua. Prinsipnya, kita menjaga kepentingan nasabah ya. Jadi, agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya, pesan beliau dijaga semua,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ditemui di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (22/5).

Ia menghadap Presiden Prabowo di Istana untuk melaporkan berbagai isu, termasuk soal kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK terhadap sejumlah rekening bank.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memastikan kebijakan pemblokiran, termasuk soal dampaknya terhadap sejumlah rekening yang tidak dorman, juga telah dibicarakan.

Ia menekankan rekening-rekening nasabah yang tidak bermasalah dapat langsung direaktivasi atau dihidupkan kembali.

“Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. Gak ada masalah,” katanya.

Baca juga: Kepala BPKP sebut tata kelola mumpuni cegah keuangan negara bocor

Ia menyebut Presiden juga memberikan beberapa arahan kepada PPATK terkait dengan persoalan-persoalan lain.

Namun, ia tidak mengungkap isi arahan lengkap Presiden itu.

“Banyak yang dibahas ya. Banyak yang diarahkan sama Beliau,” katanya.

PPATK pada minggu ini sempat membekukan sementara 28.000 rekening yang dinilai pasif sepanjang 2024. Data-data rekening yang disebut pasif itu diperoleh PPATK dari perbankan.

Langkah itu dilakukan PPATK mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ivan saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu (18/5), menjelaskan penghentian sementara rekening bertujuan menghindari penyalahgunaan rekening pasif untuk deposit judi daring, penipuan, ataupun perdagangan narkotika.

Dalam kesempatan terpisah, ia saat berbicara dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), mengungkap perputaran dana judi daring pada Januari—Maret atau Q1 2025 mencapai Rp47,97 triliun.

Ia optimistis apabila pemerintah menguatkan intervensi, maka perkiraan perputaran dana judi daring sepanjang 2025 dapat ditekan hingga Rp150,36 triliun.

Baca juga: PPATK tekan jumlah deposit judi "online" pada kuartal pertama 2025

Baca juga: Kepala PPATK sebut selalu berkoordinasi dengan Kemenkeu

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |