Pramono minta seluruh pedagang masuk ke dalam Pasar Induk Kramat Jati

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta pedagang yang berjualan di luar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, agar dipindahkan ke dalam area pasar karena dapat mengganggu lalu lintas jalan.

"Sudah dilakukan koordinasi dengan Wali Kota dan Dirut Pasar Jaya. Sudah diminta agar pedagang yang berada di luar untuk masuk ke dalam karena bisa mengganggu lalu lintas dan dapat membuat permukaan jalan menjadi basah dan licin sehingga membahayakan pengguna jalan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Penataan dan penertiban pedagang tersebut akan dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. Ia pun telah meminta Direktur Utama Pasar Jaya Agus Himawan ikut menangani persoalan tersebut.

Dia pun tak ingin kejadian serupa kembali terulang dan memakan korban. Di mana, sebelumnya seorang pelajar berinisial HH (18) meninggal dunia akibat terlindas truk di Jalan Raya Bogor, kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), saat berangkat sekolah.

"Iya telah terjadi kecelakaan lalu lintas oleh pelajar berinisial HH yang mengakibatkan korban kematian atau meninggal dunia tadi pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Bogor arah Selatan depan Rumah Makan Kuring Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta

HH meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan dump truck.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pramono minta Pasar Kramat Jati ditata usai pelajar tewas kecelakaan

Baca juga: Pelajar tewas terlindas truk di Jaktim

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |