29 unit damkar dikerahkan padamkan kebakaran rumah di Paseban

4 hours ago 5
...Api sudah dilokalisasi dan proses penanganan masih berlangsung

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 29 unit pemadam kebakaran dengan 145 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran rumah tinggal di Jalan Kramat Sawah RT 008/RW 007, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 20.00 WIB dari masyarakat yang datang melapor.

"Petugas menerima informasi kebakaran pada pukul 20.00 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 20.05 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 20.06 WIB," kata Bayu di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, petugas berhasil melokalisasi api pada pukul 21.09 WIB sehingga kebakaran tidak semakin meluas ke bangunan di sekitar lokasi.

Sebanyak 29 unit dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri atas 25 unit dari Jakarta Pusat, dua unit dari Jakarta Timur dan dua unit dari sektor lainnya, dengan total 145 personel.

Ia menyebut, objek yang terbakar merupakan rumah tinggal berupa bangunan rendah.

Hingga informasi terakhir diterima, petugas masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi.

"Api sudah dilokalisasi dan proses penanganan masih berlangsung," ujarnya.

Gulkarmat DKI Jakarta belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena petugas masih melakukan penanganan di lokasi.

Tidak ada laporan korban dalam kejadian tersebut hingga berita ini ditulis.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian kebakaran melalui saluran informasi resmi pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Baca juga: Gulkarmat: Kebakaran gedung Bapenda DKI berasal dari lantai 11

Baca juga: Korban kebakaran gedung Bapenda DKI dirawat di RSUD Tarakan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |