Pramono ingatkan jangan ada paksaan THR ke pengusaha jelang Idul Fitri

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang memaksa pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.

“Mudah-mudahan, tidak ada pemaksaan dari ormas (organisasi masyarakat) atau siapa pun untuk minta THR,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (10/3).

Dia mengatakan Jakarta selama ini dikenal memiliki iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, dia berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Pramono juga menyarankan agar para pengusaha menyikapi permintaan THR dari pihak luar dengan bijak.

Menurut dia, menjaga situasi yang kondusif merupakan hal yang paling penting agar aktivitas ekonomi di ibu kota tetap berjalan lancar.

“Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini, terutama kita, menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Pramono.

Baca juga: Pemprov DKI buka Posko THR Lebaran hingga 27 Maret 2026

Lebih lanjut, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan suasana menjelang Idul Fitri tetap aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Salah satunya pada Lebaran tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan program Mudik ke Jakarta.

Pada 12 Maret 2026, kegiatan Hijab Fashion Show digelar di kawasan Tanah Abang. Selanjutnya, pada 19 Maret, diadakan Festival Bedug pada malam hari yang dilanjutkan dengan pawai obor.

“Pada tanggal 12 Maret nanti, ada Hijab Fashion Show di Tanah Abang. Kemudian, pada tanggal 19, akan ada bedug festival malam hari dan juga pawai obor,” ungkap Pramono.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan berbagai promo menarik, di antaranya transportasi umum gratis dan diskon di pusat perbelanjaan agar seluruh masyarakat dapat menikmati libur Lebaran di ibu kota.

Baca juga: Pembayaran THR untuk ASN DKI sesuai arahan pemerintah pusat

Baca juga: Aptrindo minta pengusaha angkutan abaikan surat permintaan THR

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |