Prabowo minta ATR kendalikan alih fungsi sawah untuk ketahanan pangan

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan meminta agar lahan sawah yang beralih fungsi dapat dikendalikan untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, Nusron menjelaskan bahwa dalam periode 2019-2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

"Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang harus kami konsultasikan bersama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui," kata Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca juga: Menteri ATR siap carikan lahan tersedia dukung Kopdes Merah Putih

Dalam Perpres itu, Nusron menekankan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi, tidak boleh dialihfungsikan menjadi apa pun selama-lamanya. Luas lahan tersebut harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

Kementerian ATR/BPN pun melakukan penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen.

Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.

Baca juga: ATR/BPN cabut HGU perusahaan gula yang gunakan tanah Kemhan

"Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? Supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang," kata Nusron.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |