Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan membidik 70 peserta bursa kerja mini untuk mendapatkan pekerjaan dari beragam lowongan perusahaan.
"Setidaknya ada 70 persen peserta yang merupakan alumni PPKD Jaksel terserap masuk bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut," kata Kepala PPKD Jakarta Selatan, Budi Karlia kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan bursa kerja mini ini diselenggarakan sehari di kantor PPKD Jakarta Selatan di Jalan Buncit Raya, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.
Bursa kerja mini ini dibuka khusus bagi seluruh lulusan PPKD Jakarta Selatan yang sudah memiliki sertifikat pelatihan dari PPKD Jakarta Selatan atau dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Untuk hari ini total ada 16 perusahaan dan 60 jabatan yang hadir langsung dan enam perusahaan menitipkan lowongannya kepada kami," ujarnya.
Baca juga: 200 peserta pelatihan reguler PPKD Jaksel dipastikan siap kerja
Perusahaan-perusahaan itu datang dari berbagai bidang seperti perhotelan, restoran, teknik pendingin dan sebagainya.
"InsyaAllah alumni yang kami cetak itu alumni yang unggul, alumni yang sudah siap bekerja dan dibutuhkan oleh perusahaan," katanya.
Budi menambahkan, bursa kerja mini ini juga digelar untuk menyambut para alumni pelatihan kerja angkatan I sebanyak 200 orang. Mereka sudah mengikuti pelatihan dengan berbagai waktu jam pelajaran yakni mulai 160 hingga 360 jam pelajaran.
Baca juga: PPKD Jakbar mulai latih peserta angkatan ketiga di Tambora
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 6,18 persen. Angka ini naik sebesar 0,15 persen dibanding pada Februari 2024.
Sedangkan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai 5,22 persen.
Dasar pelaksanaan bursa kerja tertuang sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Lalu, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Surat Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 Nomor 095/DPA/2024 tanggal 28 Desember 2023.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.