PP ATS terbit, madrasah dan pesantren siap penuhi hak pendidikan anak

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan madrasah dan pesantren mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) dan siap menjadi bagian dalam memenuhi hak anak atas pendidikan.

“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” kata Menag di Jakarta, Rabu.

Nasaruddin Umar mengatakan lembaga pendidikan keagamaan memiliki jangkauan luas hingga pelosok negeri untuk menjangkau anak-anak yang belum terlayani pendidikan.

Maka dari itu, keberadaan madrasah dan pesantren yang tersebar di berbagai daerah menjadi modal penting dalam mendukung upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

“Madrasah dan pesantren tersebar hingga pelosok negeri dan siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan Anak Tidak Sekolah,” ujar Menag.

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (Perpres PP ATS) di Gedung Bappenas, Jakarta.

Perpres ini dinilai sebagai langkah besar dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan hak atas pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas.

Peluncuran Perpres PP ATS dilakukan sebagai respons terhadap masih tingginya jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.

Pada 2025, tercatat lebih dari 3 juta anak usia 6–18 tahun berada di luar sistem pendidikan. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, perkawinan anak, disabilitas, keterbatasan akses pendidikan, hingga kerentanan sosial lainnya.

Perpres tersebut memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan upaya pencegahan dan penanganan ATS secara terkoordinasi, terarah, dan implementatif. Selain itu, Perpres ini juga memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak.

Baca juga: DPR apresiasi penurunan angka putus sekolah di Indonesia

Baca juga: Mendikdasmen perkuat akses pendidikan turunkan angka ATS

Baca juga: Kemendikdasmen lepas Relawan Pendidikan bantu ATS kembali belajar

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |