POM TNI janji tidak tutup-tutupi kasus hukum libatkan prajurit

1 week ago 5
Jadi, kita hindari no viral, no justice

Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI, seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan institusinya akan selalu transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

"Saya yakinkan bahwa kita tidak pernah menutup-nutupi suatu perkara, semuanya terbuka," kata Yusri saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu.

Yusri mencontohkan bahwa persidangan-persidangan dengan terdakwa prajurit TNI pada akhir-akhir ini digelar secara terbuka, termasuk persidangan kasus yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu.

Baca juga: Puspom pastikan kasus pelanggaran prajurit TNI diproses secara hukum

Dengan keterbukaan itu, Danpuspom berharap masyarakat tetap mempercayai institusi militer, khususnya Polisi Militer TNI.

Yusri memastikan bahwa Polisi Militer tidak akan memiliki kepentingan apa pun dalam menindak prajurit TNI yang bermasalah.

"Jadi, kita hindari no viral, no justice," katanya.

Baca juga: TNI AL tegaskan prajurit pelaku pembunuhan di Sorong diproses hukum

Selain itu, Yusri mengatakan bahwa Polisi Militer TNI maupun di setiap matra akan terus bersinergi dan berkomunikasi dengan kejaksaan serta kepolisian guna mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, moderen, dan adaptif.

Danpuspom menambahkan beberapa kasus yang melibatkan prajurit TNI beberapa waktu lalu, seperti kasus penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI di rest area jalan tol, pembunuhan wartawati oleh prajurit TNI AL di Kalsel, hingga kasus prajurit menembak mati sejumlah polisi di Lampung, sudah ditangani dengan cepat oleh satuan polisi militer di daerah tersebut.

"Alhamdulillah, semuanya sudah tertangani, sudah tertangani dan sudah dilimpahkan kepada oditur militer untuk dilakukan proses persidangan selanjutnya," katanya.

Baca juga: TNI AL tegaskan profesional tindak prajurit terlibat pidana umum

Baca juga: Kodam I Bukit Barisan periksa 33 oknum prajurit terkait perkelahian

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |