Polri terus kejar Boy dan Awan jaringan Koko Erwin

4 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menyatakan masih terus mengejar terduga bandar narkoba A. Hamid alias Boy dan kurir narkoba Satriawan alias Awan yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin, yang saat ini tengah buron.

“Saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pencarian itu dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di wilayah Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan, serta Sumatera Utara (Sumut).

“Antisipasi DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin,” katanya.

Sebelumnya, Eko mengumumkan bahwa Boy dan Awan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menjelaskan bahwa Boy berperan memberikan uang kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi yang menjadi tersangka kasus narkoba.

“Tersangka Malaungi pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari A. Hamid alias Boy secara keseluruhan sejumlah Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi,” katanya.

Kemudian, Malaungi memberikan uang tersebut kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan tersangka kasus narkoba, di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun untuk ciri-ciri Boy, Eko menyebut bahwa tersangka itu memiliki tinggi badan sekitar 171 centimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, memiliki kulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, dan memiliki alis tebal.

Boy, sambung dia, juga berprofesi sebagai sopir dan bertempat tinggal di Kota Bima, NTB. Sebelumnya, Boy pernah divonis enam bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I pada 29 Juli 2021.

Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan alias Awan berperan sebagai kurir dalam jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin.

Dalam kasus narkoba pusaran Koko Erwin, Awan berperan membawa sabu yang diperoleh Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.

Untuk ciri-ciri Awan, Eko mengungkapkan bahwa tersangka tersebut memiliki tinggi badan 160 centimeter, memiliki satu gigi ompong di bagian depan, kulit putih, berambut pendek uban agak botak, dan memiliki ciri-ciri khusus sebuah luka besar di kaki.

Untuk pekerjaan, Awan merupakan seorang wiraswasta. Ia bertempat tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB.

Baca juga: Polri buru bandar narkoba Boy dan kurir jaringan Koko Erwin

Baca juga: Polda NTB tangkap bendahara jaringan bandar narkoba Koko Erwin

Baca juga: Polda NTB gandeng PPATK telusuri TPPU jaringan narkoba AKP Malaungi

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |